Mengembangkan Ekonomi Syariah dengan Menggali Potensi Muslim Terbesar

Presiden Joko Widodo meresmikan Komite Nasional Keuangan Syariah (dok. Bappenas)


Penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 2.58 juta jiwa pada tahun 2016 dan sekitar 85% diantaranya adalah pemeluk agama Islam. Nah... Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berpotensi untuk bisa mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Terutama dalam mendukung pendanaan prioritas-prioritas pembangunan, seperti proyek-proyek infrastruktur, pendidikan dan pertanian. 

Baca juga Komite Nasional Keuangan Syariah untuk Percepat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Untuk mengembangkan potensi sekaligus menjawab tantangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Kemudian ada Dewan Pengarah yang beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Tugas-tugas komite selanjutnya dilaksanakan oleh manajemen eksekutif.

Kepala Bappenas ketika peluncuran KNKS (dok. bappenas)

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menghadiri  peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) oleh Presiden RI Joko Widodo dan Peresmian Pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Menteri Bambang menyampaikan pembentukan KNKS adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

“Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah tidak bermaksud untuk memimpin atau mengepalai lembaga regulator independen, tetapi lebih untuk membangun kerjasama yang lebih erat dan mendorong sinergi diantara lembaga-lembaga yang ada. Melalui  KNKS, Insya Allah pembangunan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah akan berkembang makin baik sehingga dapat memberikan kemudahan akses dan mobilitas sumber daya keuangan yang diperlukan, perluasan instrumen investasi syariah, penguatan modal, serta perbaikan sistem pendidikan ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Menteri Bambang. 

Menteri Bambang juga menjelaskan 3 bidang utama yang akan menjadi fokus pengembangan dan dipertimbangkan menjadi strategi nasional pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan di Indonesia, antara lain: 

(1) Penguatan sektor ekonomi syariah

(2) Peningkatan efisiensi di pasar keuangan syariah

(3) Penguatan fungsi riset, penilaian dan edukasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Untuk info dan data-data yang lengkap tentang Bappenas atau Perekonomian Syariah, bisa klik lik berikut ini ya ----------- >  https://www.bappenas.go.id/id/



Komentar

  1. Keren banget dan penuh terobosan yg brilian untuk pemberdayaan umat ya

    BalasHapus
  2. Wah gini dong ekonomi syariah mendapat perhatian yang sepadan karena memang lagi tumbuh

    BalasHapus

Posting Komentar