Ngaku #SayaIndonesia #SayaPancasila, Harus Tahu Sejarah Hari Lahir Pancasila Dong!

Tanggal 01 Juni 2017 kali ini cukup istimewa. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, tanggal yang setiap tahun merupakan peringatan hari Lahir Pancasila itu ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Thn. 2016 tertanggal 1 Juni 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Di dalam Kepres tersebut ditetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan dalam memperingatinya menjadi hari libur nasional sejak tanggal 01 Juni 2017. Tapi pemerintah, seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia tetap diwajibkan memperingatinya.

Latar Belakang

Meskipun di mata pelajaran sekolah sudah dijelaskan latar belakang dan bagaimana sejarah Kelahiran Pancasila. Tapi gak ada salahnya kita mengingatnya kembali. Dan saya akan coba ulas disini. 

Peringatan hari lahir Pancasila ini awalnya dari rapat para pendiri bangsa dalam Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi In Jakarta. Yang pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad, yang sekarang lebih di kenal dengan Gedung Pancasila. 

BPUPKI atau nama lainnya adalah Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan badan yang di bentuk oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai rekayasa Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. 

Dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai 5 dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila. Berikut ini adalah cuplikan pidoto Soekarno pada waktu itu : 

“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.” 

Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar yaitu Republik Indonesia. Yang didalamnya menaungi berbagai macam suka bangsa dan agama. 

Selanjutnya, Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai". Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 

3. Persatuan Indonesia 

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 

5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia. Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini. 

Info latar belakang di ambil dari sini


Ketua MPR : Hadirkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari


Foto milik : tempo.co


Ketua MPR RI 
Zulkifli Hasan saat menghadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Kamis, 1 Juni 2017 dengan menggunakan baju adat Lampung. 

Dalam upacara tersebut, Ketua MPR didaulat membacakan Teks Pancasila. Hadir mendampingi Zulkifli Hasan, Pimpinan MPR Hidayat Nur Wahid dan Oesman Sapta Odang. 

Memperingati hari lahir Pancasila ini, Zulkifli Hasan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mengamalkan seluruh nilai luhur Pancasila dalam perilaku sehari hari. "Semoga dengan momentum 1 Juni ini, kita bisa menghadirkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. 

Dengan momentum 1 Juni ini, Zulkifli Hasan berharap Pancasila tidak berhenti sebagai nilai, tapi bisa menjadi tindakan nyata. Ia juga menyambut baik Perpres tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Menurutnya, sudah sejak dua tahun lalu MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk lembaga khusus yang menangani ideologi Pancasila. 

“Kalau hanya mengandalkan MPR tidak akan berhasil. Karena itu sejak dua tahun lalu MPR mengusulkan kepada Presiden untuk membentuk lembaga semacam BP7," ujarnya. 

Informasi di ambil dari sini

Komentar